News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Opini

Keadilan Sosial dan Revolusi Mental

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Oleh: Herdi Sahrasad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu tahun pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla belum mampu mengurangi beban kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan ketakadilan sosial yang tajam.

Alih-alih memberantas kemiskinan, pada era Jokowi-Kalla justru terjadi peningkatan jumlah warga miskin mencapai setidaknya ratusan ribu orang akibat pelemahan rupiah, pelambatan ekonomi, dan merosotnya daya beli masyarakat. Sementara ekonomi Indonesia pada dasarnya liberal, kapitalistis, bercorak pasar bebas, nyaris seluruhnya dikuasai unsur eksternal, bukan rakyat pribumi asli Indonesia.

Persoalan yang sangat krusial sejak era Orde Baru adalah kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan sosial serta dominasi modal yang terus-menerus membayangi keadaan bagai api dalam sekam. Rasio gini kita meningkat dari 0,4 menjadi 0,42 sehingga dapat diartikan kesenjangan ekonomi kita semakin tinggi. Dalam kaitan ini, kerusuhan Tolikara, Singkil, dan seterusnya tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi-politik dan sosial yang mencengkeram situasi-kondisi yang ada.

Belajar dari kesalahan

Kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang tajam itu terjadi sejak era Orde Baru. Pemerintahan Soeharto sering tampil dengan argumen bahwa yang penting ialah "memperbesar kue" untuk kemudian kelak dibagi secara adil dan merata. Argumennya, dengan memperbesar kue itu secepat mungkin, pembangunan ekonomi mengharuskan pemerintah mengikuti kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembangunan ekonomi sektor swasta kepada mereka yang "kompetitif" dan secara "obyektif" punya kemampuan yang andal.

Konsekuensinya, Pak Harto menjatuhkan pilihan kepada para pelaku ekonomi dari kalangan warga masyarakat keturunan Tionghoa. Sebab, merekalah yang sampai saat itu memenuhi kriteria sebagai yang "kompetitif" dan secara "obyektif" berkemampuan. Dan, seolah-olah merupakan kemestian berlakunya hukum besi dalam persaingan bebas, kebijakan "obyektif" pemerintahan Orde Baru sampai era Reformasi di bidang ekonomi telah menjerumuskan masyarakat ke dalam "Darwinisme ekonomi". Dalam pertimbangan apa pun, sama sekali tidak adil bahwa ada 3-5 persen warga negara keturunan yang menguasai 70 persen ekonomi nasional.

Harus kita akui, dengan latar belakang jiwa kewirausahaan dalam sejarah yang panjang pada era Orde Baru para taipan Tionghoa terbukti menunjukkan kemampuan luar biasa. Saham "pembangunan nasional" yang yang mereka "sumbangkan" jauh di atas proporsinya secara berlipat ganda sehingga terjadi keganjilan besar bahwa 3 persen-4 persen warga Tionghoa menguasai 70 persen ekonomi nasional (Nurcholish Madjid, 1998). Menyedihkan: warga pribumi yang jumlahnya "cuma" 90-an persen dan rata-rata masih hidup di bawah garis kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan serasa tidak diberi peluang yang sama.

Celakanya, menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, kesuksesan Pak Harto juga telah membuatnya lengah sehingga lupa menarik pelajaran dari apa yang telah terjadi atas Bung Karno. Pak Harto mulai merasa dirinya tak tersaingi, bahkan tak tersentuh. Perasaan itu agaknya ia perluas untuk mencakup pula lingkungan keluarga dan kroni-kroninya. Secara kolektif, mereka semua merasa dapat berbuat apa saja tanpa khawatir kepada siapa pun juga.

Itulah beberapa blind spots Pak Harto yang menjerumuskannya pada pelanggaran etika dan moral negara-bangsa modern. Tak seperti Bung Karno yang jatuh dalam kehinaan, terutama alasan ideologis (dinilai terlalu dekat dengan PKI) dengan bumbu moralitas pribadi, Pak Harto jatuh dalam kehinaan terutama karena alasan moralitas, khususnya berupa berbagai penyelewengan dalam akronim KKN; korupsi, kolusi, dan nepotisme (Nurcholish Madjid, 1998).

Revolusi mental

Demikianlah, Jokowi bisa memetik hikmahnya agar tak mengulangi kesalahan rezim-rezim sebelumnya dalam kaitan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. Hemat saya, Jokowi harus memfokuskan diri dalam gerakan "revolusi mental". Revolusi mental itu pada hakikatnya adalah seruan untuk mengubah apa yang ada di dalam diri kita.

Jokowi telah menggaungkan revolusi mental pada kampanye Pilpres 2014 ketika dia menilai bahwa reformasi yang dilaksanakan di Indonesia sejak tumbangnya rezim Soeharto tahun 1998 baru sebatas melakukan perombakan yang sifatnya institusional. Menurutnya, reformasi itu belum menyentuh paradigma, pola pikir, atau budaya politik kita dalam rangka pembangunan bangsa. Agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, serta sesuai dengan cita-cita proklamasi-merdeka, adil, dan makmur-Jokowi menyatakan perlunya kita melakukan revolusi mental.

Dalam kampanyenya, Jokowi meyakini bahwa pembangunan bangsa tidak mungkin maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini