TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, disebut mengetahui uang Rp 200 juta yang diterima eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Kuasa hukum Capella, Maqdir Ismail, mengatakan Paloh mengetahuinya ketika uang tersebut sudah dikembalikan ke perantara uang, Fransisca Insani Rahesti.
"Justru setelah ketemu dengan SP (Surya Paloh) itu sudah selesai. Sudah dikembalikan SP baru tahu," kata Ismail di KPK, Jakarta, Kamis ((29/10/2015).
Paloh sendiri memang sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat pekan lalu. Hanya saja, dalam berbagai kesempatan, Paloh mengaku tidak tahu kalau bekas bawahannya itu menerima uang haram.
Menurut Ismail, Capella memang sempat menyimpan uang tersebut.
Dari total uang, Rp 50 juta diberikan kepada Fransisca.
Katanya, uang tersebut untuk keperluan biaya sekolah anak Fransisca.
"Rio tidak pernah menggunakan. Disimpan saja uang Rp 50 juta diserahkan kepada Sisca. Sisca bilang pada waktu itu anak masih sekolah, bayar mahal. Ya sudah kasih saja uang Rp 50 juta" beber Ismail.
Capella sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika ditanya mengenai perannya dalam kasus tersebut, Capella sendiri mengaku tidak pernah menjanjikan penyelesaian kasus apapun.