TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, MKD tak ingin terburu-buru dalam menyikapi kasus Arzeti Bilbina.
Sebab, MKD masih ingin menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Detasemen Polisi Militer V/3 Malang, Jawa Timur.
"Karena kasus ini menyangkut korps, maka pada rapat pimpinan tadi kami putuskan isu dugaan penyimpangan dari aspek kepatutan itu kita tunda, sambil menunggu hasil konkret dari Denpom Brawijaya," kata Junimart saat memberikan keterangan, Kamis (29/10/2015).
Junimart memastikan, MKD akan mengambil sikap setelah hasil pemeriksaan Denpom keluar.
Ia khawatir, jika terjadi perbedaan dalam hasil pemeriksaan antara Denpom dan MKD, hal itu akan memperkeruh suasana.
"Kita juga harus jaga. Di sini misalnya, kita katakan terbukti tapi kalau di sana tidak, maka nanti malah tidak sinkron," ujarnya.(Dani Prabowo)