TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, mengatakan sejauh ini ada sekitar 254 orang yang jadi tersangka h Polri karena melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Tersangka ada 254, rinciannya 237 tersangka kasus perorangan dan 17 tersangka korporasi. Dari semuanya itu, sebanyak 79 orang ditahan, 74 kasus perorangan dan lima kasus korporasi," ungkap Agus, Jumat (30/10/2015) di Mabes Polri.
Sementara itu, untuk kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan sejauh ini hingga 29 Oktober 2015 pihak Polri tengah menangani 271 kasus di Sumatera dan Kalimantan.
"Ada 271 kasus ini, tercatat 211 kasus perorangan dan 60 kasus yang melibatkan korporasi, enam diantaranya korporasi asing," kata Agus.
Agus menambahkan sementara ini total areal yang masih terbakar kurang lebih ada 50.183,79 hektare tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.