TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyetujui RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikian dikatakan juru bicara PDIP di Banggar DPR Daniel Lumban Tobing.
"Kepada pimpinan Banggar, atas penyampaian diatas maka dengan ini menyetujui RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi UU," kata Daniel di ruang Banggar DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Daniel menjelaskan pembahasan RAPBN dilakukan di tengah berbagai persoalan bangsa yang menjadi tugas dan spirit sebagai bangsa yang besar. Ia kemudian menyinggung semangat pemuda yang digelorakan melalui Sumpah Pemuda. "Peringatan Sumpah Pemuda menjadi tempat membumikan revolusi secara utuh Presiden Jokowi," tuturnya.
Ia mengingatkan Jokowi mulai merealisasikan visi-misi nawacita sesuai janji Pilpres 2014. Dimana politik anggarannya yakni membangun daerah dari pinggiran sesuai ajaran Bung Karno.
Ia mengatakan pembahasan RAPBN 2016 diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Catatan khusus PDIP terkait adanya koreksi pertumbuhan ekonomi dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Sehingga penerimaan pajak dan PNBP turun yang menyebabkan penundaan anggaran sebesar Rp 21,3 triliun di kementerian dan lembaga.
Kemudian terkait pembiayaan Penyertaan Modal Negara (PMN). Daniel mengatakan PDIP berpandangan alokasi PMN direalokasi kepada program kerakyatan padat karya. Lalu Dana Alokasi Khsusus (DAK) yang terus meningkat menjadi komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi infrastruktur daerah.
PDIP, kata Daniel, mengapresiasi adanya peningkatan dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. "Pemerintah berbasiskan desa produktif," kata Daniel.