TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI Johny Plate memaparkan pihak DPR tidak akan memaksa membangun gedung baru DPR jika rakyat tidak membutuhkan.
Hal yang perlu dilakukan pemerintah dengan melakukan revisi pencairan anggaran Rp 740 miliar di RAPBN 2016 yang belum diputuskan saat sidang paripurna hari ini.
"Kalau rakyat merasa tidak membutuhkan, masih ada kesempatan pembahasan RAPBN nanti," ujar Johny di komplek DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Johny memaparkan anggota DPR masih membutuhkan anggaran Rp 740 miliar yang sudah masuk ke dalam RAPBN tahun anggaran 2016. Namun secara anggaran fiskal pihak DPR tak punya anggaran khusus.
"Kalau dilihat dari kebutuhan, kebutuhan itu ada tapi kelenturan fiskal kita tidak bisa membiayai itu (gedung baru)," kata Johny.
Johny memaparkan jika sudah masuk ke mekanisme APBN, tinggal menunggu pemerintah untuk melaksanakan bersama bersama Sekjen DPR RI atau tidak.
"Kalau itu normal APBN berarti mekanisme normal. Yang ada tinggal pemerintah mau gunakannya, Sekjen DPR RI akan gunakan atau tidak," kata Johny.
Johny menambahkan jika ingin ada revisi anggaran dalam proses pembangunan gedung baru DPR, maka harus menunggu di APBN Perubahan 2016.
"Kalau sudah begitu menjadi kewenangan Sekjen, Sekjen di bawah Sekneg. Akan masuk ke DPR lagi ke APBN-P," papar Johny.