News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MPR: Perekayasa Foto Jokowi Layak Dihukum

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdialog dengan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sorolangun, Jambi, Jumat (30/10/2015). Presiden Jokowi menawarkan rumah tinggal bagi mereka. Twitter/@pramonoanung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, jika benar ada upaya untuk memfitnah Presiden Joko Widodo, maka pelaku dapat dihukum. Aparat penegak hukum pun diminta menelusuri kasus tersebut.

"Jadi kalau ada fitnah rekayasa, tentu itu urusan penegak hukum. Cocok sekali kalau dihukum kalau begitu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senin (2/11/2015).

Zulkfli menanggapi munculnya foto dugaan rekayasa pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sorolangu, Jambi beberapa waktu lalu. Foto dugaan rekayasan itu muncul di media sosial.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, demokrasi yang dianut di Indonesia memberikan hak yang luas bagi setiap orang untuk berekspresi. Namun, setiap ekspresi yang diberikan pun harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Budaya kita kalau caci maki, memfitnah, tentu tidak tepat. Tidak sesuai dengan asas kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah mufakat," ujarnya.

Sebelumnya, foto pertemuan Presiden Jokowo dengan warga Suku Anak Dalam menuai perbincangan. Foto yang diunggah di medsos menunjukkan dua peristiwa ketika Jokowi melakukan perbincangan dengan warga.

Salah satu foto menunjukkan Jokowi berdialog dengan warga di rumah singgah Suku Anak Dalam. Warga mengenakan pakaian lengkap dan tertutup.

Adapun foto lainnya menunjukkan Jokowi berbincang dengan warga yang hanya mengenakan penutup seadanya. Perbandingan kedua foto itu seolah memperlihatkan Jokowi berbincang dengan orang yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini