TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015, Lucky Djani, menjelaskan bahwa proses penentuan pemenang tidaklah mudah.
Dari 16 nama yang dicalonkan oleh anggota masyarakat, termasuk diantaranya merupakan kepala daerah, pemimpin lembaga negara dan juga politikus serta pimpinan badan usaha milik negara (BUMN).
"Kami menerima nama tersebut berdasarkan pengajuan dari masyarakat sepanjang bulan Maret hingga Juni 2015," kata Lucky.
Pada pertemuan tanggal 11 Agustus 2015, tim juri menyeleksi enam nama finalis yang akan dipertimbangkan untuk diproses lebih lanjut.
Keenam orang tersebut kemudian ditelisik lebih mendalam menggunakan metode riset lapangan dan wawancara mendalam kepada tokoh yang berkompeten menilai nama-nama tersebut.
Kemudian pada tanggal 22 September 2015, tim dewan juri memberikan rekomendasi dua nama tersebut terhadap komite pengarah BHACA dan menetapkan bahwa Tri Rismaharini dan Yoyok Riyo Sudibyo laik menerima penghargaan tersebut.
"Tidak sampai disitu, kami menghubungi dua orang tersebut dan melakukan wawancara kembali," ungkapnya.
Sambutan positif dari dua orang pemenang tersebut didapatkan oleh pengurus BHACA dan keduanya dapat memahami dan menerima penghargaan yang diawali pada tahun 2013 itu.
"Pada tanggal 20 Oktober 2015, kami tetapkan mereka untuk menjadi pemenang dan malam penganugerahaannya akan dilakukan besok (5/11) malam," imbuhnya