TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elemen masyarakat tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pecinta-Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH) mengimbau kepada pihak buruh dalam menyampaikan aspirasinya tetap memperhatikan masyarakat secara umum yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari.
"Buruh harus saling memahami keluh kesah masyarakat khususnya para pengguna jalan yang terjebak macet," kata Ketua Presidium KMP-KIH, Fadly Zein, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2015).
Hal itu menyikapi adanya ancaman buruh yang melakukan mogok nasional serentak seluruh Indonesia.
Pasalnya, kata Fadly, aksi mogok justru merugikan ekonomi nasional karena aktivitas perekonomian juga menjadi terhenti.
Apalagi ditambah dengan aksi tutup jalan tol oleh ribuan buruh, menurut Fadly, hal ini justru menambah masyarakat semakin antipati terhadap gerakan buruh karena jelas-jelas melanggar hukum dan ketertiban umum.
"Sampaikan aspirasi secara damai dan santun sesuai aturan hukum yang berlaku, jangan brutal. Demo boleh-boleh saja tapi taat aturan jangan merugikan orang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Fadly menambahkan aksi blokir tol oleh para buruh bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak orang lain.
Hak menyatakan pendapat sangat diperbolehkan dan diatur undang-undang, namun dalam menyampaikanhaknya para buruh juga harus mementingkan hak orang lain.
"Aksi penutupan tol akan merugikan masyarakat, dan akan melemahkan aksi mereka sendiri," ujarnya.
Lebih jauh Fadly mengatakan, mensinyalir, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengolah isu demo buruh mencabut PP soal pengupahan ini untuk kepentingan non-buruh.
Dimungkinkan pihak tertentu itu tidak bahagia jika pemerintah berhasil mengatasi persoalan buruh dan pengangguran.
"Nampaknya demo mereka tidak murni lagi. Ada pihak-pihak yang secara politis tidak rela pemerintah berhasil mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," katanya.