News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Kabareskrim Tantang Pansus, Kasus Pelindo Tidak Akan SP3

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Bareskrim dan KPK bekerja sama dan berkoordinasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Koordinasi dua lembaga penegak hukum tersebut diharapkan membuat pengusutan kasus korupsi di PT Pelindo II berjalan maksimal. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menantang Pansus bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile crane tidak akan dihentikan apabila R.J Lino tidak terlibat.

Jenderal bintang tiga ini memastikan Direktur Utama Pelindo II bisa saja terjerat dan saat ini penyidiknya tengah mengumpulkan berbagai barang bukti.

Mantan Kepala BNN itu juga meminta publik bersabar dan dirinya pasti akan membawa kasus ini hingga ke meja persidangan.

"Jangan berandai-andai (SP3), kasus ini pasti saya bawa ke ranah pengadilan.‎ Tapi butuh waktu, jangan kesusu," tegas Anang, Jumat (6/11/2015) di Mabes Polri.

Anang menambahkan saat ini penyidiknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus yang menyorot perhatian banyak pihak itu.

"Pokoknya lihat aja, ‎wong kasusnya masih di sidik. Wes to jangan kesusu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini