News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Penyidik Kejaksaan Agung Geledah Ruang Kerja Gatot di Sumut

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait penyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Tim Penyidik kasus tersebut Victor Antonius.

Menurutnya tim dari Kejaksaan tengah memeriksa beberapa tempat, termasuk ruang kerja Gubernur Sumatera Utara.

"Benar saat ini tim sedang bergerak melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur," kata Victor Antonius di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Selain ruang kerja gubernur, 9 penyidik yang terbagi dalam tiga tim turut menggeledah ruang kerja Biro Keuangan Daerah dan Sekertaris Daerah Sumatra Utara.

Victor menyebutkan tim penyidik melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti dugaan korupsi dana hibah dan dana bansos Sumatera Utara, termasuk dokumen penganggaran dana itu.

Selain tiga kantor tersebut, kantor Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara juga diperiksa tim penyidik Kejaksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama Kepala Badan Kesbangpol Sumatera Utara Eddy Sofyan dalam dugaan korupsi dana hibah provinsi tersebut, Senin (2/11/2015).

Selain terjerat dugaan penyelewengan dana hibah, Gatot juga terjerat kasus dugaan suap hakim PTUN Kota Medan dimana perkaranya ditangani KPK.

Kasus dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013, berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar.

BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial merupakan lembaga fiktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini