News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

BREAKING NEWS: KPK Tahan Ketua DPRD Sumatera Utara dan Anggota Lainnya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11/2015). Ajib Shah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah.

Penahanan tersebut usai Shah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

Shah sendiri meninggalkan KPK sudah mengenakan rompi tahanan KPK.

Selain Shah, tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun.

Kemudian disusul oleh Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidiri Ritonga.

Tersangka lainnya yang juga ditahan adalah Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri. Sementara tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap tidak datang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Ajib Shah akan ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat, Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chairi Ritonga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini