TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah.
Penahanan tersebut usai Shah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.
Shah sendiri meninggalkan KPK sudah mengenakan rompi tahanan KPK.
Selain Shah, tersangka lainnya yang sudah ditahan adalah Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun.
Kemudian disusul oleh Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidiri Ritonga.
Tersangka lainnya yang juga ditahan adalah Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri. Sementara tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap tidak datang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Ajib Shah akan ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat, Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chairi Ritonga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.