News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Ajib Shah Hanya Dapat Kasur Gulung dan Boks Tempat Pakaian di Rutan Salemba

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah (memakai baju tahanan), keluar usai diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (10/11/2015). Sigit ditahan KPK diduga menerima suap yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah menjadi penghuni baru Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat sejak Selasa (10/11/2015) malam.

Tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendekam di salah satu sel Blok O bersama seorang tahanan titipan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kini, Blok itu dihuni lebih 20 tahanan dengan latar belakang kasus pidana berbeda. Di antaranya tahanan kasus pencurian, narkoba dan pidana khusus, seperti korupsi dan pencucian uang.

"Di kamar selnya itu dia berdua dengan tahanan pidsus dari Kejati," ujar Kepala Rutan Klas I Salemba, Satrio Waluyo saat berbincang dengan Tribunnews.

Satrio meyakinkan tak ada fasilitas mewah yang didapat oleh Ajib, pendatang baru di rutannya itu. Di selnya, Ajib hanya mendapatkan satu kasur gulung dan satu boks plastik untuk tempat pakaian.

"Lemari pakaian nggak ada. Yang ada cuma boks bahan plastik yang bisa untuk tempat pakaian. Itu juga boks-nya bekas tahanan sebelumnya," ujarnya.

Menurut Satrio, Ajib akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama sekitar tiga hari hingga sepekan ke depan. Dan belum ada anggota keluarga dan pengacara yang membesuk Ajib hingga hari keduanya mendekam di rutan.

"Kami mapenaling dia sebentar. Baru nanti kami tempatkan dia di blok lainnya, bukan blok khusus tahanan kasus Tipikor, tapi kita tempatkan satu blok untuk tahanan titipan dengan kasus khusus. Supaya tidak terjadi apa-apa. Jadi, saya pantau terus," kata mantan Kepala Lapas Musi Banyuasin dan Lapas Sekayu, Sumatera Selatan itu.

Satrio meyakinkan dia akan mengikuti dan menerapkan prosedur dan aturan terhadap anggota keluarga atau pengacara yang ingin menjenguk orang nomor satu DPRD Sumut dari Partai Golkar itu di rutannya.

"Mapenaling atau masa orientasi itu bukan berarti dia tidak boleh dikunjungi sama sekali. Boleh berkunjung asal ada surat pengantar dari KPK. Yang pasti, kami di rutan bakal 'lurus-lurus' saja. Kan kasihan juga kalau istri atau anaknya datang nggak kami ketemukan," katanya.

Tubuh Ajib sempat dipapah dua petugas saat meninggalkan kantor KPK menuju mobil tahanan pada Selasa malam lalu. Namun, Satrio membantah jika Ajib menderita sakit karena syok ditahan oleh pihak KPK.

"Dia nggak ada masalah. Malah dia bisa berbaur dengan tahanan lainnya di sini. Nggak sakit kok, baik-baik saja. Saya juga nggak dapat laporan dari bawah kalau dia suka bengong di selnya. Dia sudah bisa berbaur kok di bloknya. Kan nanti juga dia bisa kenalan dengan tahanan titipan KPK lainnya karena nanti dia akan satu blok dengan Fuad Amin Imron (mantan Bupati Bangkalan, Madura)," terangnya. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini