TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasih mengatakan pihaknya tinggal menunggu panggilan dari Pansus Angket Pelindo II untuk membeberkan hasil audit investigasi yang diminta Pansus.
"Nanti tinggal menunggu undangan dari Bu Rieke (Ketua Pansus Pelindo II)," ujar Qosasih di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Dalam pertemuan selanjutnya, kata Qosasih, pihaknya akan menyampaikan audit investigasi yang dirangkum ke dalam tiga poin. Pertama mengenai kewenangan direksi Pelindo II apakah sah atau tidak dalam rangka perpanjangan konsesi JICT.
Kedua, Qosasih mengatakan perpanjangan konsesi JICT berlaku sesuai Undang-Undang atau tidak, dan ketiga terkait hasil konsesi tersebut apakah menguntungkan negara atau tidak.
"Ini akan terjawab di hasil audit. Tiga poin ini kami rangkum hasilnya," ucap Qosasih.
Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya berharap bisa mengundang BPK sebelum masa sidang selesai.
"Kami bersepakat perpanjang JICT sudah 95 persen. Ini akan selesai minggu depan. Kalau masalah JICT mudah-mudahan sebelum masa sidang sudah selesai," ucap Rieke.