Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini, Rabu (18/11/2015) kembali memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, ia memastikan kliennya akan hadir. Dia pun akan mendampingi RJ Lino ke Bareskrim.
"Kami hadir, pasti datang. Tidak ada alasan kami tidak datang. Pak Lino akan kembali diperiksa lagi hari ini sebagai saksi," ucap Frederich.
Untuk diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua bagi RJ Lino sebagai saksi. Sebelumnya pada Senin (9/11/2015) kemarin, RJ Lino diperiksa perdana sebagai saksi selama 10 jam.
Kala itu, Lino mengaku pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap dirinya sangat berkesan. Lino juga mengaku seluruh pertanyaan pokok yang ditanyakan oleh penyidik dijawab olehnya. Sayangnya Lino enggan membeberkan materi pertanyaan.
Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto juga membenarkan hari ini RJ Lino diperiksa oleh anak buah Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar. "Ya, hari ini diperiksa lagi pukul 09.00 atau 10.00 WIB," ungkap Agus.
Selain memeriksa RJ Lino, hari ini Bareskrim juga memeriksa Direktur Keuangan Pelindo II, Orias Petrus Moedak. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua baik bagi RJ Lino dan Orias Petrus Moedak.
Atas kasus ini, Bareskrim juga telah memeriksa beberapa petinggi Pelindo II yakni Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin yang diperiksa pada Senin 9 November 2015 lalu.
Kemudian pada Jumat (6/11/2015) silam beberapa direktur juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka yakni Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012. Serta Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo.