Kejadian tersebut memicu keributan kecil antara wartawan dengan laki-laki tersebut karena berusaha menghalang-halangi tugas wartawan.
"Jangan terpancing. Wartawan KPK jahat-jahat," kata Roosyalynda.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Roosalynda sebelumnya adalah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Dia kini tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR RI.
Terkait kasus tersebut, KPK sedang mengintensifkan pemeriksaan para saksi di Markas Brimobda Sumatera Utara. Beberapa anggota DPRD Sumatera Utara sebelumnya sudah mengakui menerima uang ratusan juta dari Gatot.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka. Para tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga, Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun dan dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.
Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.