TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku dirinya siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) untuk dimintai keterangan seputar rekaman negosiasi kontrak karya PT Freeport yang diduga suara Ketua DPR Setya Novanto.
"Oh enggak apa-apa," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Ketika ditanya apa yang akan disampaikan ke MKD, Luhut enggan mengungkapkannya.
Ia akan bicara ketika MKD sudah memberikan surat pemanggilan resmi.
"Nanti lihat besok. Dipanggil saja enggak," kata Luhut.
Luhut sendiri mengaku dirinya sudah banyak berbicara, mengklarifikasi terkait penyebutan namanya di dalam rekaman tersebut melalui media pagi tadi.
"Kan sudah saya jelaskan tadi," tutur Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR), Junimart Girsang mengatakan, kemungkinan pihaknya akan memanggil Menko Polhukam terkait rekaman yang diduga suara Setya Novanto.
"Beliau akan kami pertimbangan untuk dipanggil, diperiksa, minta keterangan juga," kata Junimart hari ini.