TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto menegaskan bahwa suara rekaman yang beredar di masyarakat bukanlah suara dia.
Menurutnya, bisa saja rekaman yang beredar di masyarakat sudah melalui proses pengeditan.
"Rekaman itu bukan suara saya. Belum tentu itu suara saya, bisa saja itu menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Politikus Golkar itu menuturkan, dirinya tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Karena menurutnya, persetujuan kontrak PT Freeport Indonesia juga harus persetujuan DPR.
"Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus di DPR berinisial SN yang mengarah pada Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pelaporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.