TRIBUNNRWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mencurigai langkah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pelaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga itu adalah cara untuk menjegal nama-nama yang tidak disenangi Dewan.
"Kami melihat ada upaya dari DPR untuk memilih nama yang disenangi dan menjegal orang tertentu," kata Miko Ginting di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Diulurnya jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR, kata Miko, dapat membuat perhatian publik teralih dari pengalihan rekam jejak dan kredibilitas calon.
Miko mengakui nama-nama calon pimpinan KPK yang diserahkan presiden ke DPR masih terdapat orang yang dicurigai rekam jejaknya.
Dia juga meminta pada DPR, jika serius dalam memberantas korupsi, pada waktu yang tinggal kurang dari satu bulan digunakan untuk menggali rekam jejak dan kredibilitasnya lebih serius.
Namun, Miko mengkhawatirkan sempitnya waktu uji kelayakan dan kepatutan dapat membuat DPR luput melihat calon yang bermasalah.