TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat berharap agar lembaga legislasi yang diwakili legislator yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2014, memiliki tugas dan fungsi pokok sebagai pengawasan dan monitoring kinerja pembangunan di NKRI akan lancar dan maksimal.
Hal itu demi melancarkan posisi pendampingan serta sinergitas dengan Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo yang sudah mulai bekerja sejak hari pertama mereka dilantik.
"DPD RI (Senator) yang berperan sebagai implementasi kepentingan daerah dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, menjadi komponen penyeimbang serta bisa menjadi advisor bagi pribadi-pribadi Anggota DPR RI (Legislator)," kata Senator Indonesia Asal Provinsi Banten Drs. Habib Ali Alwi, M.Si kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).
Ketua PURT DPD RI ini menyakini, jika terlaksana hal tersebut menimbulkan kedewasaan dan kecerdasan spiritualitas Indonesia dapat meresap kedalam semangat kinerja para Legislator (baik DPR RI maupun DPD RI).
"Agama-agama di Indonesia, semua mengajarkan nilai dan norma tenggang-rasa dan tepa-slira, dan hal tersebut, jika diaplikasikan dalam setiap mental dari para pejabat negara, termasuk didalamnya yakni MPR RI, DPR RI dan DPD RI, maka masyarakat bangsa Indonesia yang melihatnya akan muncul kepercayaan bahwa legislator yang telah mereka pilih pada Pemilu yang lalu," katanya.
Dengan begitu, legislator yang mewakili rakyat bakal mampu mengawasi, memonitoring dan mengawal program pembangunan yang berdampak luas ditengah masyarakat Indonesia.
"Salah satu produk hukum yang baru-baru ini membuat polemik adalah munculnya UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) serta UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU P3), dimana pro dan kontra yang muncul esensinya adalah tidak adanya sikap tenggang rasa dan tepo selira pada level pimpinan nasional, terutama pimpinan partai politik," katanya.