TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru dari hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Hal tersebut diakui pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi.
"Sudah lidik, tapi belum bisa disampaikan (perkembangannya)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).
Indriyanto mengatakan, hingga saat ini KPK masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah terperiksa.
Namun, belum banyak yang bisa diungkap KPK saat ini.
"Masih proses pendalaman. Kan risikonya akan jadi besar pada tahap ini," kata Indriyanto.
KPK menerima hasil audit Petral sejak dua pekan lalu.
Hasil audit Petral tak hanya dibandingkan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK juga akan membandingkannya dengan hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.
Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara.
Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan.
Satu dari tiga temuan auditor forensik, menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.
Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.
Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral.
Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)