TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat Kastorius Sinaga menilai Panitia Khusus Freeport bisa menjadi alternatif.
Apalagi melihat proses lelet yang seolah-olah mempertontonkan adanya gejala deadlock di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Di sana (pansus) semua aspek persoalan menyangkut Freeport dibuka dan disidik kebenarannya," ujar Kastorius kepada Tribun, Selasa (1/12/2015).
Yakni, sambungnya, mulai isu pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk memburu saham, indikasi pelanggaran UU lewat surat Menteri ESDM tentang perpanjangan kontrak, dan motif penyadapan oleh Presdir Freeport.
Selain juga soal dugaan wanprestasi Freeport di dalam memenuhi kewajibannya hingga pada keseriusanpemerintah di dalam mengambil alih Freeport sebagaimana diungkapkan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan.
Dia juga menjelaskan bahwa proses di MKD bertujuan hanya sebatas pelanggaran kode etik demi kehormatan dewan.
Sedangkan di Pansus, itu bisa lebih luas dan terbuka untuk publik mengetahuinya.
"Dan rekomendasi Pansus nantinya akan pasti dapat menjernihkan kisruh Freeport baik dari sisi proses politik maupun dari aspek hukum," jelasnya.
Hanya saja harus diingat, kata dia, posisi Pansus sangat strategis. Karenanya harus dijaga agar politik transaksional tidak terjadi di Pansus Freeport.
"Cara untuk menghindarinya hanyalah dengan cara membuat pansus terbuka untuk media dan umum," katanya.