TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mencari empat orang tahanannya yang melarikan diri.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Amir Yanto. Menurutnya, Selain Polda Metro Jaya, pihaknya juga memantau pada Monitoring Centre yang ada pada Kejaksaan.
"Usaha yang dilakukan Kejari Jakut sudah bekerjasama dengan Polres Jakut dan Polda Metro serta Monitoring Center kejaksaan untuk terus memburu 4 terdakwa yang melarikan diri," kata Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015).
Pada kejadian empat orang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika yang melarikan diri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kapuspenkum Kejagung menyatakan tidak ada persekongkolan.
"Polisinya itu juga luka-luka, sampai jatuh ke jalan aspal untung tidak tertabrak mobil yang di jalan," kata Amir.
Sebelumnya diberitakan, terdapat lima orang tahanan Kejari Jakarta Utara ketika hendak kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Utara.
Dalam upaya melarikan diri, sejumlah itu menyiram air cabai ke muka anggota polisi yang berjaga.
Dari lima orang yang melarikan diri, Polisi telah menangkap satu orang dan masih mencari empat orang lainnya.
Keempat tahanan yang kabur, menurut Kasatreskrim Jakarta Timur Kompol Nasriadi, adalah Hengky Sutedjo alias Aldi, Desi Sagita, Rio Reynaldo, dan Darma.