TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutar "bukti dupilkasi" rekaman yang diserahkan saksi perekam pertemuan pada 8 Juni 2015.
Duplikasi rekaman diputar sebab Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku sudah menyerahkan rekaman aslinya di ponsel kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Ini adalah rekaman pertemuan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Dalam sidang MKD, Maroef sudah menyerahkan bukti duplikasi rekaman pertemuan itu ke meja pimpinan MKD.
"Apakah setuju bukti duplikasi ini menjadi bukti?" tanya pimpinan sidang MKD Junimart Girsang di gedung DPR Jakarta, Kamis (3/12/2015).
"Setuju yang mulia," jawab Maroef.
Tak berselang lama, sidang pun dilanjutkan dengan pemutaran rekaman pertemuan tersebut dalam sidang MKD.