News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Syarief Alkadrie: ‎Kuat Sekali Indikasi Mereka Menjegal MKD

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarief Abdullah Alkadrie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tertunda akibat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menghilang.

Sebelumnya, rapat pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat Bamus juga mengalami hal serupa.

Berbagai agenda DPR pun banyak yang tersendat, salah satunya rapat paripurna yang mengagendakan peresmian anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang dirotasi oleh fraksi-fraksi DPR.

Sekretaris Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie menilai penundaan Rapat Bamus yang dilakukan berulang kali, terjadi karena ada permainan pimpinan DPR.

Kejadian yang berulang-ulang itu mengindikasikan adanya faktor kesengajaan untuk membatalkan proses peradilan di MKD.

Peradilan MKD sendiri, sebagaimana diketahui, tengah memproses kasus pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.‎

"Mereka sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal, dengan mencari alasan macam-macam," ungkap anggota Komisi V DPR ini saat dihubungi, Jumat (4/12).

Syarief merasa, mereka melakukan semua itu karena sudah kehabisan cara menutupi kesalahan Ketua DPR Setya Novanto.

Sidang pelanggaran etika di MKD yang digelar secara terbuka sejak Rabu kemarin, memang telah secara terang-benderang memperlihatkan aktor yang terlibat.

Bagi Syarief, jika benar ada upaya penjegalan MKD lewat madegnya Bamus, itu adalah cara-cara tak terhormat. Perilaku seperti itu justru menampakkan buruknya kualitas moral dan etika para pimpinan.

"ini kok seperti ada persekongkolan yang justru makin menambah rusak kelembagaan dewan yang notabene beranggotakan para wakil rakyat,” tegas legislator dari Kalimantan Barat ini.

Meskipun begitu, Syarif menegaskan tak perlu khawatir akan keabsahan sidang MKD.

Menurutnya, pengesahan anggota MKD dalam rapat paripurna hanya bersifat peresmian.

Secara de jure, pergantian anggota MKD sudah di susun, diusulkan dan disampaikan oleh fraksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini