Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mengatakan bahwa administrasi pilkada seretak masih kacau dan perlu banyak perbaikan.
Mengingat, sengketa pencalonan masih bermasalah hingga usai tahapan pemilihan Pilkada serentak, Titi menganggap hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
"Untuk proses sengketa pencalonan yang berlarut ini, sebetulnya tidak perlu terjadi jika KPU dari awal cermat dalam melakukan verifikasi pencalonan," ujarnya dalam pesan singkat, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Titi menilai yang paling penting partai politik tidak punya preferensi yang jelas dalam mengusung calon kepala daerah.
Semestinya, partai politik tentu mesti lebih rasional dalam mengusung calon kepala daerah.
"Tak sepantasnya partai politik mengusung calon kepala daerah yang sedang bermasalah atau sudah bermasalah secara hukum," lanjutnya.
Keluarnya putusan sela PTTUN Medan yang memerintahkan agar Surat Keputusan KPU yang membatalkan pencalonan salah satu pasangan calon di daerah Simalungun dan Pematangsiantar juga dinilai bahwa pengadilan tidak memahami proses administrasi oleh KPU.