TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menegaskan dirinya tidak akan hadir saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR RI.
Ia mengaku tak peduli jika hal tersebut membuatnya gugur dalam seleksi capim KPK.
"Karena saya nggak hadir dianggap mengundurkan diri. Kalau mau bermain dengan anggapan, mau menggugurkan, ya terserah mereka," ujar Busyro di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Busyro mengatakan, pengunduran diri hanya sah jika disampaikan lewat surat resmi darinya. Busyro menegaskan bahwa dirinya tidak berencana untuk mundur dari seleksi ini.
"Sampai hari ini saya tidak pernah mengundurkan diri. Kalau diproses, silakan saja. Kan sudah selesai," kata Busyro.
Busyro mengaku belum menerima undangan untuk menjalani tes di Komisi III. Lagipula, kalau pun undangan diterimanya, Busyro tidak akan datang karena telah menjalani tahap ini setahun yang lalu
"Kalau ada cara tidak berintergritas dipenuhi, berarti saya mengikuti cara yang tidak berintegritas. Saya tidak mau," kata Busyro.
Busyro mengaku tidak berharap penuh untuk kembali menjadi komisioner KPK.
Jika tidak terpilih jadi pimpinan, Busyro akan kembali pada rutinitasnya mengajar sebagai dosen.
"Memang pimpinan KPK segalanya? Tidak. Berat itu. Orang diterima di KPK inalillahi, tidak diterima alhamdulillah," kata dia.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)