TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad menilai pihaknya membutuhkan alat bukti orisinal yakni rekaman asli suara dari Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.
Karena menurutnya, alat bukti yang dimiliki MKD tidak sama dengan yang aslinya.
"Ya sebenarnya kita memerlukan alat bukti orisinal, untuk kesesuaian alat bukti. Karena alat bukti yang ada tidak sesuai," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Politikus Gerindra itu menuturkan, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas alat bukti original tersebut. Pihaknya akan mengupayakan untuk mendapatkan bukti orisinal karena keberadaannya yang penting.
"Kami akan rapatkan lagi nanti upaya lain, upaya lain yang akan kita lakukan bukti orisinal yang penting," tuturnya.
Sementara itu Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan akan berusaha membantu MKD mendapatkan bukti rekaman original yang kini berada di Kejaksaan Agung.
Menurutnya, MKD bisa pergi ke Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman suara asli.
"Saya akan tanya Jaksa Agung. Saya kira yang mulia pergi ke Jaksa Agung sudah tepat. Tapi nanti saya tanya ke Jaksa Agung agar serahkan rekaman agar bisa terbuka," tandasnya.