News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dua Tersangka Kasus Nikita Mirzani dan Puty Revita Siap Dikonfrontir dengan Robby Abbas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Osner Johanson Sianipar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robby Abbas siap dikonfrontir dengan tersangka O dan F maupun dengan Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR).

Robby Abbas merupakan mucikari yang kasusnya diproses di Polres Jakarta Selatan dan kini menjalani hukuman di LP Cipinang.

Hampir mirip dengan tersangka O dan F, Robby sebelumnya ditangkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis.

Kesiapan Robby dikonfrontir dengan F dan O, dikarenakan namanya disebut-sebut dalam penengakapan Nikita Mirzani dan Puty revita.

Selain itu, ditangkapnya mucikari F dan O menurut penyidik merupakan pengembangan lanjutan dari kasus Robby Abbas.

Saat dikonfirmasi ke kuasa hukum O dan F, Osner Johanson Sianipar mengaku kliennya siap dan bersedia dikonfrontir dengan Robby.

Dia pun menunggu-nunggu kapan waktu konfrontir tersebut.

"Bersedia lah, kenapa tidak bersedia? Kami ingin segera dikonfrontir dengan RA (Robby)‎. Karena kan F dan O ini kenal, dan sahabat baik dengan RA," ucap Osner, Selasa (15/12/2015) di Mabes Polri.

‎Ditanya soal maksud kedatangannya ke Bareskrim apakah kembali memberikan nama artis serta model atau menyerahkan nama pelanggan, hal itu dibantah Osner.

"Kan kemarin sudah menyerahkan tiga artis dan tiga pelanggan. Hari ini agendanya saya mau lihat kondisi kedua klien saya di dalam. Sekalian mau koordinasi juga," ucapnya.

Untuk diketahui, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan PR.
Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.

Atas perbuatannya kini O dan F ditahan di Bareskrim dikenakan Undang-undang oleh perdagangan orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda ratusan juta.

Sementara Nikita Mirzani dan Puty Revita dibawa ke Rumah Rehabilitasi Kemensos di Jakarta Timur dan langsung dipulangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini