News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Pastikan Pemerintah Tidak Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Hakim Saifuddin

“Oleh karenanya, harus ada batas minimal biaya umrah itu berapa. Ini yang sedang kita hitung,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenag juga menjalin kerjasama dengan Kedubes Saudi Arabia dalam proses pengeluaran visa jamaah umrah.

Ke depan, proses pengeluaran visa baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Misalnya, memiliki tiket return (pulang pergi), tidak hanya one way saja, tapi juga kembalinya.

Di samping itu, hotelnya juga harus jelas, jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti.

“Kalau itu semuanya terpenuhi, kita berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses,” tegas Menag.

Kepada travel dan biro umrah yang nakal, Menag mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izinnya.

Bahkan, kalau ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.

“Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Menag mengimbau agar bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah.

Pastikan lima hal saat akan berumrah, pertama, pastikan biro travelnya resmi karena terdaftar di Kementerian Agama.

Untuk memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (www.haji.kemenag.go.id).

Kedua, pastikan maskapai dan jadwal penerbangannya.

Ketiga, pastikan hotel selama di Tanah Suci, baik Makkah dan Madinah.

Keempat, pastikan jadwal selama di Tanah Suci, berapa hari di Makkah dan berapa hari di Madinah, setiap hari apa saja kegiatannya.

Kelima, pastikan visanya apakah betul-betul sudah keluar atau belum.

“Dengan demikian, mudah-mudahan masyarakat tidak menjadi objek penipuan pihak-pihak yang nakal,” kata Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini