TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah.
Kementerian Agama memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan Umrah.
Namun, hal itu tidak berarti Kementerian Agama akan langsung menyelenggarakan umrah.
Penegasan Menag ini disampaikan untuk menjawab pemberitaan dalam beberapa hari terakhir yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan umrah akan diambil alih dari pihak swasta oleh Pemerintah.
“Tidak benar berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Menag dalam siaran pers yang diterima tribunnews.com, Selasa (14/12/2015).
Menurut Menag, informasi yang benar, Pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah.
Selain itu, Pemerintah juga sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah, maka itu dilakukan secara akuntabel dan transparansi.
“Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” ucap Menag.
Dikatakan Menag, masyarakat merupakan pihak yang paling diuntungkan dengan adanya perbaikan kualitas penyelenggaraan umrah.
Sebab, masyarakat tidak akan dirugikan oleh sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal yang kemudian menipu calon jamaah umrah.
“Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah,” katanya.
Disinggung mengenai regulasi yang sedang disiapkan, Menag mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah.
Pasalnya, selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.
“Ada (travel umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah 1000 USD orang bisa berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” ungkap Menag.