TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hasrat politik DPR merevisi UU KPK masuk lewat Prolegnas 2015, lima orang pimpinan KPK terpilih, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan La Ode M Syarif, diyakini tidak akan membawa kemajuan bagi iklim pemberantasan korupsi.
Demikian dikemukakan Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Kamis (17/12/2015).
"KPK memilih calon-calon yang dalam fit and proper test tidak meyakinkan," kata Hendardi.
Dia mengatakan outlook pemberantasan korupsi memasuki episode yang suram, karena faktor pimpinan yang kurang memiliki track record dan integritas tinggi.
"Pelemahan KPK menuju kesempurnaan," kata dia.