TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengemukakan adanya wacana kocok ulang pimpinan DPR.
Hal itu muncul pascapengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015) malam.
Hasrul mengatakan terdapat dua wacana yakni kembali pada mekanisme proporsional atau sesuai tata tertib saat ini.
Bila mekanisme proporsional yang diambil maka pemenang pemilu otomatis berdasarkan perolehan suara di pemilihan legislatif.
"Tapi itu harus revisi UU MD3. Mungkin ini yang ditunggu Puan (Puan Maharani), Makanya dia belum diganti," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hasrul menghormati keputusan Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Ia mengingat saat Presiden Soeharto juga mundur atas desakan masyarakat.
"Dulu presiden mundur, sekarang Novanto. Sama-sama dari Golkar lagi. Jadi nasib Novanto tragis dihajar luar dalam," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ketika ditanyakan tidak adanya vonis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap perkara 'Papa Minta Saham', Hasrul menilai terpenting Novanto telah mundur dari jabatannya.
"Yang dipermasalahkan jabatan melekatnya sebagai ketua DPR. Jadi cukuplah untuk Novanto, dia sudah cukup menderita Lahir Batin. Enggak perlu ada vonis MKD toh dia sudah lepas jabatan," kata Hasrul.
Diketahui, Puan Maharani masih tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Sebab, PDIP belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.