Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya DA Mamahit mengharapkan bahwa sesuai dengan surat Seskab saat rapat kabinet terakhir pada tanggal 21 September 2015 yang menyatakan bahwa Bakamla akan menjadi Indonesian Coast Guard akan berjalan dengan baik.
"Ini sudah perintah pemimpin negara bahwa Bakamla akan menjadi Indonesian Coast Guard dan perlu revisi undang-undang yang ada. Tapi memang presiden bilang, jangan sampai gaduh," jelas Mamahit saat menyampaikan sambutan dalam rangka HUT pertama Bakamla di Balai Samudra, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Mamahit mengatakan pentingnya revisi undang-undang akan semakin memperjelas tugas Bakamla menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia. Serta mengamankan kondisi laut Indonesia hingga garis laut terluar.
Pasalnya, Mamahit mengatakan bahwa jika terdapat komando Coast Guard dari negara lain, datang ke Indonesia, mereka tidak ragu lagi datang ke Markas Bakamla di Jln. Gunung Sahari dan dapat melihat sistem keamanan laut nusantara.
"Kalau ada Panglima TNI dari luar negeri, mereka bisa langsung bertemu dengan Panglima TNI dari sini, begitu juga kalau kepala kepolisian, mitranya sudah ada. Tapi kalau komandan coast guard luar negeri, siapa yang akan ditemukan?" tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap di satu tahun Bakamla tersebut, pemerintah dan legislatif segera merevisi undang-undang mengenai Indonesian Coast Guard.
Dalam acara tersebut, hadir juga Menko Maritim Rizal Ramli, Dirjen Imigrasi Irjen Pol Ronny Sompie, Kabarhakam Mabes Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, serta perwakilan dari DPR RI.