News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Kapolri: Proses Hukum RJ Lino di Bareskrim Tetap Jalan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri, Jend. Pol. Badrodin Haiti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino akan terus berjalan di Bareskrim Polri.

Badrodin mengatakan pihaknya tidak akan mengganggu proses penyidikan yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi, begitu juga di Bareskrim Polri. Sebab, kasus yang ditangani berbeda.

"Kasusnya beda, bukan kasusnya sama," ujar Badrodin di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).

Badrodin mengatakan, ada kemungkinan juga Bareskrim Polri menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka karena kasus yang ditangani berbeda.

"Bisa. Tergantung faktanya. Mencari alat bukti fakta hukum yang bisa ditemukan penyidik," ucap Badrodin.

Diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Sementara, Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini