TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut PT. Pelindo II, Richard Joost Lino.
"Ya kami masih saling koordinasi," ujar Badrodin di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Meski sama-sama dugaan korupsi di PT. Pelindo II, Badrodin menegaskan kasus yang ditangani pihaknya dengan yang ditangani KPK berbeda, sehingga tidak menutup kemungkinan Bareskrim menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka.
"Kasus beda kan, tapi ada hal yang bisa dikordinasikan terkait pemeriksaan di luar KPK," kata Badrodin.
Diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Sementara, Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.