Pendukung pasangan calon Yusuf SK-Martin merasa tidak puas atas hasilnya.
Mereka merusak kantor dan mobil yang diparkir di halaman gedung.
Massa pendukung pasangan nomor urut satu ini juga sempat melakukan aksi pembakaran sebagian gedung dan kendaraan di sana.
Untungnya, api bisa cepat dipadamkan petugas.
Mendagri Tjahjo mengatakan, tindakan anarkis tersebut mencederai demokrasi.
Bila tak puas dengan hasil rekapitulasi suara, mereka bisa menyalurkan lewat mekanisme hukum, misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukanya merusak fasilitas seperti di Kaltara," kata Tjahjo.