News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Tahun Depan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya akan melaksanakan eksekusi mati tahap ketiga pada 2016.

Eksekusi mati akan diprioritaskan pada terdakwa kasus narkotika yang sudah melewati upaya hukum.

"Eksekusi mati akan dilakukan pada 2016, itu harus jadi perhatian kami lagi. Penegakan hukum harus jalan terus," tegas Prasetyo saat di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga.

Pemerintah berdalih penundaan dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak perekonomian.

Eksekusi mati dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi asing ke Indonesia.

Meski begitu, Prasetyo mengklaim pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Indonesia diapresiasi negara-negara tetangga.

Sebab Indonesia dianggap serius dalam menangani masalah narkotika yang mengancam generasi muda.

"Negara tetangga juga mengapresiasi kita kok, karena narkoba adalah musuh bersama," kata Prasetyo.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini