TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I mencermati pemberian bebas visa yang dilakukan pemerintah. Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengingatkan visa merupakan bagian dari proses awal seseorang memasuki suatu negara.
"Hak dari negara tersebut untuk menerima atau menolak permohonan tersebut," kata Tantowi melalui pesan singkat, Rabu (23/12/2015).
Tantowi mengatakan, visa dapat menjadi penangkal awal ditengah kekhawatiran akan masuknya faham dan ideologi yang tidak sesuai dengan Indonesia. Namun, ia membantah tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.
"Kami bukannya tidak sepakat dengan pemberlakuan bebas visa bagi negara-negara yang potensial mendatangkan wisatawan. Tapi ini tidak boleh dijadikan alasan semua negara," kata Politikus Golkar itu.
Pemberian bebas visa, katanya, tidak boleh dilakukan atas dasar ekonomi semata. Tantowi kembali menekankan pemerintah terkesan terlalu mudah memberikan visa. Sementara negara-negara tersebut belum tentu memberikan kemudahan yang sama.
"Ibarat rumah, pintu kita menjadi terbuka lebar bagi siapa saja yang mau masuk," imbuhnya.