News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU Upayakan Pilkada di Fakfak dan Kalimantan Tengah Terlaksana Pertengahan Januari

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Ida Budhiati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berupaya menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Provinsi Kalimantan Tengah secepatnya.

Pilkada di dua daerah tersebut sebelumnya sempat tertunda akibat adanya gugatan hukum.

Komisioner KPU Ida Budhiati mengungkapkan bila saat ini gugatan hukum untuk dua daerah tersebut sudah mempunyai putusan inkracht.

"Jadi yang dua, sedang di exercise, kemungkinan tidak akan lama lagi. Kami upayakan pertengahan Januari paling lambat," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Ida menjelaskan saat ini, pihaknya tengah membahas logistik yang harus disiapkan.

Selain itu, sosialisasi untuk memberitahu waktu susulan dan menyampaikan formulir undangan kepada pemilih.

Ida menyampaikan bahwa kedua daerah tersebut akan diserentakan waktu pemilihannya untuk efisiensi biaya, tenaga, dan pikiran.

Terutama untuk melakukan pengawasan di tingkat pusat.

"Besok Selasa secara resmi akan kami umumkan kapan waktunya. Mudah-mudahan semua selesai pada saat pertengahan Januari," katanya.

Sementara untuk Kota Manado, upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sedang dilakukan.

Sementara kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, masih menunggu keputusan akhir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini