Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo menyorotilambannya Kejagung mengusut kasus skandal “papa minta saham” yang melibatkan mantanKetua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M Riza Chalid.
“Saya sangat menyesalkan hingga saat ini Kejagung belum memeriksa Setya Novanto,” kritik penulis buku “Politik HukumPidana Mati”, itu kepada Tribun, Selasa (29/12/2015).
Selain itu, Kejagung juga belum memanggil Riza Chalid.
Bahkan, jelas Benny, Kejagung juga belum melakukan pelacakan dan pencekalan terhadap Riza Chalid yang melarikan diri keluar negeri.
Padahal, kata dia, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki 19 perwakilan di negara-negara sahabat, baik atase maupun keimigrasian.
“Jadi, dalam konteks ini saya mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsidi Korps Adhyaksa,” kritik Benny.
Ia mengingatkan skandal Freeport ini telah membuat marah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jaksa Agung sebagai pembantu Presiden seharusnya sigap dan tangkas, bukan justrumelempen,” tegasnya.
Ia mengatakan Penjelasan Umum UU No. 16 Tahun 2004 tentangKejaksaan menandaskan Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaannegara di bidang penegakan hukum dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan dankebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.