Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus AKBP Albert Neno yang melaporkan anggota DPR RI Herman Hery ke Polda NTT kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dipelajari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Berkas masih dipelajari dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum untuk langkah penanganan lanjutan," ujar Suharsono, Selasa (5/1/2016) di Mabes Polri.
Ketika ditanya soal kapan Herman Hery akan dipanggil, Suharsono menjawab dalam waktu dekat ini penyidik belum akan memeriksa Herman Hery.
"Berkas masih dipelajari, dalam waktu dekat ini belum ada rencana pemeriksaan," ucapnya Suharsono.
Sebelumnya AKBP Albert Neno melaporkan politikus PDI Perjuangan Herman Herry ke Polda NTT.
Laporan dibuat AKBP Albert diawali dengan adanya razia minuman keras di wilayah Polda NTT.
Akibat operasi tersebut tiba-tiba AKBP Albert mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Herman Hery disertai dengan ancaman terhadap AKBP Albert.