Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - F dan O mengaku sudah mengetahui Nikita Mirzani menuntut ganti rugi miliaran rupiah.
Dua tersangka Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dianggap sudah mencemarkan nama Nikita Mirzani.
"Tadi saya kasih penjelasan kepada mereka soal apa yang digugat," kata Osner Jhonson Sianipar pengacara F dan O, Selasa (5/1/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan dia, kliennya tidak mencemarkan nama baik Nikita Mirzani.
"F itu menyampaikan realita. Sementara NM mengatakan tidak mengenal F dan O, apa yang mau digugat," ucapnya.
Osner bingung kenapa Nikita menuntut kedua kliennya, padahal dari segi ekonomi F dan O bukan orang mampu yang bisa memenuhi tuntutan hingga miliaran rupiah.
"Saya baca di media, NM menggugat F dan O nilainya sampai miliaran rupiah," katanya.
"Apa yang mau digugat, F dan O inikan orang miskin, boro-boro punya duit. Apa yang mau digugat, wong realitanya begitu," imbuh Osner.
Dikatakan dia, selama ini Nikita terlihat tidak konsisten dengan pernyataannya.
Disatu sisi Nikita berujar karena F dan O mencemarkan nama baiknya sehingga Nikita tidak mendapat job atau pekerjaan.
Lalu dalam kesempatan berbeda, Nikita kembali berujar akibat peristiwa itu, ia kebanjiran job.
"Mana yang benar nih. Jadi kalau beliau (NM) mau gugat, kan sudah jelas bilang tidak kenal, apa yang mau digugat," ungkapnya.