Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus mobile 8 telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesudibjo.
Kejagung, kata Arsul telah merilis delapan kasus besar yang belum diselesaikan termasuk kasus mobile 8 telecom.
"Apa yang sudah disampaikan ke publik harus diselesaikan. Saya kira soal merilisnya silakan," kata Arsul usai diskusi bertema 'Wajah Korps Adyaksa 2016 di Mata Parlemen dan Publik' di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Politikus PPP itu menuturkan, apabila Kejagung telah menemukan dua alat bukti dalam kasus mobile 8 telecom dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya kalau sudah ada dua alat bukti ya lakukan saja. Apalagi kalau alat buktinya lebih dari dua, harus dilanjutkan," tuturnya.
Masih kata Arsul, Kejagung juga diharapkan membenahi kinerja lembaganya pada tahun ini. Menurutnya, ada beberapa capaian-capaian tetapi kurang diblow-up.
"Ada capaian-capaian, tetapi lagi-lagi persoalannya kurang public relation-nya. Kapuspenkumnya dibagusin," tandasnya