News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III Minta Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Mobile 8 Telecom

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus mobile 8 telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesudibjo.

Kejagung, kata Arsul telah merilis delapan kasus besar yang belum diselesaikan termasuk kasus mobile 8 telecom.

"Apa yang sudah disampaikan ke publik harus diselesaikan. Saya kira soal merilisnya silakan," kata Arsul usai diskusi bertema 'Wajah Korps Adyaksa 2016 di Mata Parlemen dan Publik' di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Politikus PPP itu menuturkan, apabila Kejagung telah menemukan dua alat bukti dalam kasus mobile 8 telecom dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Prinsipnya kalau sudah ada dua alat bukti ya lakukan saja. Apalagi kalau alat buktinya lebih dari dua, harus dilanjutkan," tuturnya.

‎Masih kata Arsul, Kejagung juga diharapkan membenahi kinerja lembaganya pada tahun ini. Menurutnya, ada beberapa capaian-capaian tetapi kurang diblow-up.

"Ada capaian-capaian, tetapi lagi-lagi persoalannya kurang public relation-nya. Kapuspenkumnya dibagusin," tandasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini