News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Dua Kubu PPP Temui Jokowi di Istana

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi (tengah) didampingi Sekjen Romahurmuziy (kiri), dan Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap (kanan) bersiap memimpin rapat pleno di Balai Kartini Jakarta, Jumat (26/9).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sore ini, Selasa (12/1/2016), pimpinan Partai Persatuan Pembangunan dari dua kubu berdasarkan hasil muktamar Jakarta dan Surabaya menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk menemui Presiden Joko Widodo.

Seusai pertemuan, Waketum PPP hasil Muktamar Surabaya Emron Pangkapi menyampaikan kepada Presiden bahwa ada semangat islah dari dua kubu di internal partai yang bersengketa.

"Bahwa PPP memerlukan satu forum untuk melakukan konsolidasi nasional dalam sebuah perhelatan yang disebut Muktamar Islah," ujar Emron.

Rencananya, kata Emron, Muktamar Islah akan diselenggarakan pada bulan ini juga.

"Insya Allah pada bulan Januari, Muktamar Islah dengan melibatkan pak Djan dan kawan-kawan karena kader di sana adalah kawan kami juga. Insya Allah muktamar islah terlaksana," ucap Emron.

Sementara itu, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz menolak adanya muktamar islah usulan dari kubu Romahurmuziy.

Menurutnya, istilah tersebut tidak dikenal di dalam AD/ART partai.

"Kalau kami membuat muktamar islah, selain tidak ada di AD/ART, sementara MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba kami mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah," kata Djan Faridz.

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Djan Faridz memohon kepada Presiden agar Presiden membantu menjelaskan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dapat mengeluarkan pengesahan Muktamar Jakarta.

"Terlihat Bapak Presiden dan Insya Allah beliau bilang saya akan mengundang untuk meminta penjelasan lebih lengkap mengenai rencana pengesahan Muktamar Jakarta. Kira-kira itu yang bisa saya sampaikan. Sehingga mulai hari ini saya menunggu kabar baik dari Menkumham mengeluarkan kepengurusan Muktamar Jakarta," ucap Djan Faridz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini