News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Tiga Stasiun TV Kena Sanksi karena Tayangkan Berita Bom

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengangkat jenazah korban peledakan bom di pos polisi Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Ledakan bom yang disusul baku tembak yang dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan korban tewas 3 orang dan 4 orang dilumpuhkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISNAWAN

Sanksi untuk 1 Radio

Sementara untuk stasiun radio Elshinta, didapati beberapa kali menyampaikan berita bahwa terjadi ledakan di beberapa lokasi selain yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin.

KPI menilai telah terjadi pelanggaran prinsip jurnalistik seperti yang telah diatur dalam P3 & SPS oleh keempat lembaga penyiaran ini.

Sanksi administratif berupa teguran tertulis, telah dilayangkan KPI kepada lembaga penyiaran yang disebut di atas.

KPI berharap, penjatuhan sanksi ini dapat dijadikan pelajaran bagi lembaga penyiaran lainnya.

"Lembaga penyiaran harus menyadari fungsi yang diembannya dalam penyelenggaraan penyiaran, yakni memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab," ujar Agatha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini