News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Golkar Ancol Sepakat BIN Diberi Kewenangan Tangkap Teroris

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Priyo Budi Santoso

"BIN diberikan kewenangan yang lebih untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Sutiyoso di Kantor Pusat BIN, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

Dalam kewenangan itu, tentu BIN akan menyeimbangkan antara Hak Asasi Manusia, kebebasan, dan kondisi keamanan nasional.

Saat ini di Indonesia, kata Sutiyoso, yang memiliki wewenang untuk penangkapan adalah aparat keamanan, yakni Polri.

Sayangnya, ada keterbatasan juga dalam kewenangan itu.

Contohnya, ada pelatihan teroris yang disampaikan oleh BIN, tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena alat bukti dinilai kurang memadai.

"Hal itu sangat membatasi aparat kemanan dalam mencegah serangan teroris," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini