Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Setya Novanto duduk di Komisi III pascamundur dari jabatan Ketua DPR RI.
Tetapi, Novanto tidak terlihat saat Komisi III DPR rapat kerja (raker) Kejaksaan Agung.
Padahal, agenda rapat tersebut salah satunya mengenai perkembangan kasus dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'.
Hingga pukul 16.01 WIB, Selasa (19/1/2016), Ketua Fraksi Golkar itu tetap tidak tampak.
Berdasarkan absensi kehadiran Fraksi Golkar, nama Setya Novanto diketahui izin.
Dalam sesi pendalaman raker dengan Kejaksaan Agung diketahui sejumlah anggota Komisi III DPR termasuk Politikus asal Golkar mempertanyakan kasus 'Papa Minta Saham' kepada Jaksa Agung.
Diketahui, Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan sanksi atas kasus 'Papa Minta Saham'. Novanto akhirnya digantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.