TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap proyek jalan di Ambon Damayanti Wisnu Putranti enggan menjawab secara rinci terkait peran Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana pada kasus tersebut.
Eks kader PDI Perjuangan itu mengatakan hanya Yudi dan Tuhan sendiri yang tahu terkait penerimaan duit suap tersebut.
"Itu hanya beliau dan Tuhan yang tahu, saya enggak tahu urusan orang ya, hehehehe," kata Damayanti di KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Damayanti hanya menebarkan senyumnya ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan anggota Komisi V lainnya.
Sambil pamer senyum, Damayanti selalu mengulangi jawaban 'no comment'.
"No comment ya," kata Damayanti.
Damayanti hanya mengatakan pimpinan Komisi V mengetahui mengenai proyek.
"Tahu pasti tahu karena beliau pimpinan," tukas dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Yudi dan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto.
Terkait penggeledahan tersebut, KPK menegaskan karena di dua ruangan tersebut diduga kuat ada jejak-jejak korupsi.
Penggeledahan pun dilakukan tidak lama usai pemeriksaan Damayanti.
"Penyidik mendalami dari pemeriksaan tersangka. Penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan di ruangan tersangka," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Jumat (15/1/2016)
Sebelumnya, Damayanti ditangkap dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.
Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.