Bahkan, Freddy kini juga diduga telah menjadi donatur bagi kelompok Amman. "Informasi yang saya peroleh, Freddy kini juga membiayai kelompok Amman Abdurahman," lanjut sumber tersebut.
Kapolri Jend Badrodin Haiti saat dikonfirmasi perihal bergabungnya Freddy dengan pendukung ISIS di Indonesia akan mengecek terlebih dulu. "Itu yang menyelidiki kan dari Densus (88 Antiteror). Saya akan cek ke Densus soal itu," ujar Badrodin.
Ditanya soal mengapa beberapa hari terakhir, satuan narkoba Polri gencar melakukan razia di kampung-kampung narkoba, apakah karena demi memutus mata rantai pendanaan teroris dari narkoba, hal itu dibantah oleh Badrodin.
"Tidak ada kaitannya. Beberapa kampung narkoba memang sudah dipetakan, seperti yang terakhir di Berland, Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya. Di sana hampir setiap bulan juga digerebek karena banyak pengguna dan bandar narkoba," beber Badrodin.
LP Salemba
Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah Mulyanto mengatakan bahwa Freddy kini tidak lagi berada di Nusakambangan. Ia juga mengaku tidak tahu apakah Freddy kini bergabung ISIS atau tidak. "Sudah dua bulan lalu dipindah ke Salemba. Jadi saya tidak tahu soal ISIS itu," terang Mulyanto kepada Tribunnews.
Apakah penampilan Freddy sekarang berjenggot dan berjidat hitam serta bercelana gantung? Mulyanto mengaku baru sekitar dua bulan menjadi Kadiv Pemasyarakatan di Jawa Tengah. Namun Mulyanto hanya membenarkan bahwa Freddy sebelumnya ditempatkan di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan. Di Lapas tersebut, Mulyanto juga membenarkan terhadap terpidana Amman Abdurahman.
Mengenai dipindahnya Freddy dari Nusakambangan ke Salemba, menurut Mulyanto itu terkait dengan pengembangan kasus narkoba oleh BNN. "Ketika itu BNN yang mengusut kasus narkoba dan Freddy diminta dipindahkan ke Salemba untuk pengusutan," lanjut Mulyanto.
Amman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.
Sedangkan Fredy divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2013. Freddy menjadi otak penyelundupan satu juta pil ekstasi dari China, serta tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda. (tribunnews/ter/coz)